BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia telah berubah. Dewasa ini kita hidup dalam era
informasi/global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan
komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa
terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Berbeda dengan
era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat
tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk
meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti ini dikenal dengan
istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam era global.
Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk
mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua
aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan
membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era
global.
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian
bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan.
Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya
dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan
memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap
memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang lebih
menarik,interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan
azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Identifikasi
kebutuhan media dalam BK?
2. Identifikasi kebutuhan media sesuai
dengan program BK komprehensif?
3. Identifikasi kebutuhan media sesuai
dengan kebutuhan siswa?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MEDIA DALAM LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING
Media dalam konseling antara lain
adalah komputer dan perangkat audio visual. komputer merupakan salah satu media
yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan
computer(internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan
karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak
informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau
pilihan karirnya. Data
atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang memiliki
tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan karna,data yang ada di internet
dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi.sehingga kecil kemungkinan data yang
di masukan berupa data-data sampah. Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah
perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang di dapat tidak
sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan
sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa
pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Penggunaan media power point Manfaat penggunaan media dalam konseling. Tidak dapat disangkal bahwa saat ini
kita hidup dalam dunia teknologi.hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung
pada kecanggihan teknologi, terutama
teknologi komunikasi.bahkan,menurut pelling(2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja
dikantor,tetapi sampai di rumah-rumah. Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan
oleh konselor dalam proses konseling. Pelling(2002) menyatakan
bahwa penggunaan computer(internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan
karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir.
B.
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MEDIA SESUAI DENGAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING KOMPREHENSIF
Model bimbingan dan konseling Komprehensif terdapat tiga unsur dan
empat komponen. Tiga Unsur tersebut meliputi isi dari program, kerangka yang
organisatoris, dan sumber daya. Isi meliputi kemampuan siswa. Kerangka
mempunyai tiga komponen struktural (definisi, asumsi, dan dasar pemikiran) dan
empat komponen program (guidance
curriculum, individual planning, responsive services, and system support).
Unsur Sumber daya menyertakan personil, anggaran dana, dan mengimplementasikan
program. Bimbingan dan konseling komprehensif mempunyai komponen yang
menyertakan aktivitas dan tanggung-jawab dari semua yang terlibat dalam program
bimbingan dan konseling komprehensif (Cobia & Henderson, 2009: 61).
Lebih
lanjut menurut Bowers & Hatch (Fathur Rahman, 2009: 3) menyatakan bahwa program
bimbingan dan konseling sekolah tidak hanya bersifat komprehensif dalam ruang
lingkup, namun juga harus bersifat preventif dalam desain, dan bersifat
pengembangan dalam tujuan (comprehensive
in scope, preventive in design and developmental in nature). Pertama,
bersifat komprehensif berarti program bimbingan dan konseling harus mampu
memfasilitasi capaian-capaian perkembangan psikologis siswa dalam totalitas
aspek bimbingan (pribadi-sosial, akademik, dan karir). Layanan bimbingan dan
konseling di tujukan untuk seluruh siswa tanpa syarat apapun. Kedua, bersifat
preventif dalam disain mengandung arti bahwa pada dasarnya tujuan pengembangan
program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilakukan dalam bentuk
yang bersifat preventif. Upaya pencegahan dan antisipasi sedini mungkin (preventive education) hendaknya menjadi
semangat utama yang terkandung dalam pelayanan dasar (guidance curriculum) yang diterapkan sekolah. Melalui cara yang
preventif tersebut diharapkan siswa mampu memilah tindakan dan sikap yang tepat
dan mendukung pencapaian perkembangan psikologis kearah ideal dan positif.
Beberapa program yang dapat dikembangkan seperti pendidikan multikultarisme dan
anti kekerasan, mengembangkan keterampilan resolusi konflik, pendidikan seksualitas,
kesehatan reproduksi, dan sebagainya, Ketiga, bersifat pengembangan dalam
tujuan bahwa program yang didisain konselor sekolah bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan para peserta didik sesuai dengan tahap perkembangan.
1. Komponen Program Bimbingan dan Konseling
Komprehensif
Menurut Depdiknas (2007: 207), ”program bimbingan dan konseling
mengandung empat komponen pelayanan, yaitu: (1) pelayanan dasar bimbingan; (2)
pelayanan responsif, (3) perencanaan individual, dan (4) dukungan sistem”.
Adapun pengertian tiap-tiap komponen pelayanan tersebut sebagai berikut:
a. Pelayanan Dasar
Pelayanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui
kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang
disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang
sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai
standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan
memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Di Amerika
Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer dengan sebutan
kurikulum bimbingan (guidance
curriculum).
Tidak jauh
berbeda dengan pelayanan dasar, menurut Gybers & Henderson (American School Counselor Association,
2005: 22) kurikulum bimbingan ini diperuntukan kepada seluruh peserta didik
yang diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan keterampilan sesuai dengan
tahap perkembangan peserta didik. Penggunaan instrumen asesmen perkembangan dan
kegiatan tatap muka terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk mendukung
implementasi komponen ini. Asesmen kebutuhan diperlukan untuk dijadikan
landasan pengembang; pengalaman terstruktur yang disebutkan.
b. Pelayanan Responsif
Pelayanan
responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan
dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera
dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang di ungkapkan
oleh Gysbers & Henderson (American School Counselor Association,
2005: 22), tujuan pelayanan ini adalah memberikan bantuan khusus bagi konseli
yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan degan segera.
c. Perencanaan Individual
Perencanaan
individual diartikan sebagai bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan
dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan
berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman
akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli
secara mendalam dengan segala karakteristiknya, penafsiran hasil asesmen, dan
penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang
dimiliki konseli amat diperlukan sehingga konseli mampu memilih dan mengambil
keputusan yang tepat di dalam mengem-bangkan potensinya secara optimal,
termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus konseli. Hal tersebut
sejalan dengan pendapat yang di ungkapkan oleh Gysbers & Henderson (American
School Counselor Association, 2005: 22), perencanaan individual merupakan
kegiatan yang sistematis yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami
dan mengambil tindakan untuk mengembangkan rencana masa depan.
d. Dukungan Sistem
Ketiga komponen di atas, merupakan pemberian
bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung. Menurut Gysber &
Henderson (2006: 81), dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan
manajemen, tata kerja infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan
Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara
berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada konseli
atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli.
Program
ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan
pelayanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan
di sekolah/madrasah. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek:
a) Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan
jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi:
(a)
konsultasi dengan guru-guru
(b)
menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau
masyarakat
(c) berpartisipasi dalam merencanakan
dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Sekolah/Madrasah
(d) bekerjasama dengan personel sekolah/madrasah lainnya dalam
rangka menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan
konseli
(e) melakukan penelitian
tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling
(f) melakukan kerjasama atau
kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan ahli lain yang terkait dengan
pelayanan bimbingan dan konseling.
b) Kegiatan Manajemen
Kegiatan
manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan
meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan
(a)
pengembangan program
(b)
pengembangan staf
(c)
pemanfaatan sumber daya
(d) pengembangan penataan kebijakan Hal tersebut
sejalan dengan pendapat yang di ungkapkan oleh Gysbers & Henderson (American
School Counselor Association, 2005: 22), dukungan system terdiri dari
pengembangan professional; konsultasi, kerjasama dan kolaborasi; dan pengembangan
program dan aktivitas yang memelihara dan meningkatkan program bimbingan dan konseling sekolah.
c) Pengembangan Profesionalitas
Konselor
secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan
keterampilannya melalui:
(a) in-service training,
(b) aktif dalam organisasi profesi,
(c) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah; seperti seminar dan workshop
(lokakarya), atau
(d) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi
(Pascasarjana).
Pemberian
Konsultasi dan Berkolaborasi Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua,
staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah/ madrasah
(pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang
pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para konseli, menciptakan
lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, melakukan
referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan
kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin
kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan
peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
Jalinan
kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak:
a.
instansi
pemerintah,
b.
instansi
swasta,
c.
organisasi
profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia),
d.
para
ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter,
dan orang tua konseli,
e.
MGBK
(Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan
f.
Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan
pekerjaan).
2. Manajemen Program
Suatu program pelayanan bimbingan
dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tercapai bila tidak memiliki
suatu sistem pengelolaan (manajemen)
yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
a. Riset dan Pengembangan
Kegiatan
riset dan pengembangan merupakan aktivitas konselor yang berhubungan-dengan
pengembangan professional secara berkelanjutan, meliputi:
(1)
merancang,
melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dalam bimbingan dan konseling untuk
meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling, sebagai sumber data bagi
kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta
pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja professional konselor;
(2)
merancang,
melaksanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri konselor professional
sesuai dengan standar kompetensi konselor;
(3)
mengembangkan
kesadaran komitmen terhadap etika professional;
(4)
berperan
aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
3. Strategi Implementasi Komponen
Program Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Menurut Depdiknas (2007: 224-230), strategi pelaksanaan program untuk
masing-masing komponen pelayanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Pelayanan dasar
a) Bimbingan Kelas
Program
yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para
peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan
bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa
diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
b) Pelayanan Orientasi
Pelayanan
ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah,
untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru
tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program
pelajaran baru.
Materi
pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya niencakup organisasi
Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan
konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata
tertib Sekolah Madrasah.
c) Pelayanan Informasi
Yaitu
pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik melalui
komunikasi langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
d) Bimbingan Kelompok
Konselor
memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok
kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan
minat para peserta didik (American School
Counselor Association, 2005: 41). Topik yang didiskusikan dalam bimbingan
kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti: cara-cara belajar yang
efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
e) Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi
Instrumentasi)
Merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi
tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan
data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Pelayanan responsif
a) Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian
pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami
kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan
pengambilan keputusan secara lebih tepat (Gysber & Henderson, 2006: 80).
Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
b) Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila
konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka
sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang
lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli
yang sebaiknya direferal (American School
Counselor Association, 2005: 42)
adalah mereka yang memiliki masalah, seperti mempunyai niat untuk bunuh
diri, depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit
kronis.
c) Kolaborasi dengan Guru Mata
Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor
berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi
belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik,
dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
Aspek-aspek itu di antaranya:
(a) menciptakan iklim
sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik;
(b) memahami karakteristik peserta
didik yang unik dan beragam;
(c) menandai peserta didik yang
diduga bermasalah;
(d) membantu
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching;
(e)
mereferal (mengalihtangankan) peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan
dan konseling kepada guru pembimbing;
(f)
memberikan informasi yang up to date
tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik;
(g)
memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan
informasi yang luas kepada peserta didik; tentang dunia kerja (tuntutan
keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
(h) menampilkan
pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual
(hal ini penting, karena guru merupakan
"figur central" bagi
peserta didik);
(i) memberikan
informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara
efektif.
d) Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor
perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini
penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya
berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah.
Melalui kerjasama ini memungkinkan
terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran
antar konselor dan orang tua dalam upaya
mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin
dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat
dilakukan beberapa upaya, seperti: (a) kepala sekolah/ madrasah atau komite
sekolah/madrasah mengundang para orangtua untuk datang ke sekolah/madrasah
(minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan
pembagian rapor, (b) sekolah/madrasah memberikan informasi kepada orangtua
(melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (c)
orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke
sekolah/madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku
sehari-harinya.
e) Kolaborasi dengan pihak-pihak
terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu
berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang
dipandang relevan dengan peningkatan
mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama
ini seperti dengan pihak-pihak (a) instansi pemerintah, (b)
instansi swasta, (c) organisasi
profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan
dan Konseling Indonesia), (d) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan
dokter, (e) MGP (Musyawarah Guru Pembining), dan (f) Depnaker (dalam rangka
analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
6)
Konsultasi
Konselor
menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang
terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan
kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang
kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan
kualitas program bimbingan dan konseling (Gysber & Henderson, 2006: 80).
7)
Bimbingan Teman Sebaya (Peer
Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan
teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap
peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya
diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi
pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain
dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik (American School Counselor Association,
2005: 42). Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu
konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau
masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau
konseling.
8)
Konferensi Kasus
Yaitu
kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan
konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
9)
Kunjungan Rumah
Yaitu
kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu
yang sedang ditangani, dalam upaya mengentaskan masalahnya, melalui kunjungan
ke rumahnya.
c. Perencanaan individual
Konselor
membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan
data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian
tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman,
penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Pelayanan
perencanaan individual ini dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan
(perpindahan situasi dari sekolah ke lapanagan kerja, sekolah ke jenjang
berikutnya, atau pindah ke sekolah lain), untuk membantu peserta didik
menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya (American School Counselor Association, 2005: 41).
Hal senada juga diungkapkan oleh Gysber & Henderson (2006: 75)
menyatakan strategi implementasi dari individual planning adalah dengan
(1) individual appraisal yaitu konselor sekolah membantu siswa untuk
menilai dan menafsirkan kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi mereka,
(2) individual advisement yaitu konselor sekolah membantu siswa
untuk menggunakan informasi pribadi / sosial, akademik, karir, dan informasi
pasar tenaga kerja untuk membantu mereka merencanakan dan menyadarkan mereka
tentang pribadi, sosial, akademik, dan tujuan karirnya, (3) transition
planning yaitu konselor sekolah dan tenaga pendidikan lainnya membantu
siswa untuk melakukan transisi dari sekolah ke kerja atau untuk pelajaran
tambahan dan pelatihan, (4) follow-up yaitu konselor sekolah dan tenaga
pendidikan lainnya memberikan bantuan tindak lanjut untuk siswa serta tindak
lanjut mengumpulkan data untuk evaluasi dan perbaikan program.
Konseli
menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang
diperolehnya untuk (a) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif
kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk
memperbaiki kelemahan dirinya; (b) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan
atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (c) mengevaluasi kegiatan yang
telah dilakukannya.
d. Dukungan system
a) Pengembangan Profesi
Konselor secara terus menerus
berusaha untuk "meng-update"
pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in-service training, (b) aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif
dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (American School Counselor Association,
2005: 43).
b) Manajemen Program
Program pelayanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin akan tercipta,
terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu system manajemen yang
bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Oleh
karena itu, bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu
dari seluruh program sekolah/madrasah dengan dukungan wajar dalam aspek
ketersediaan sumber daya manusia (konselor), maupun sarana, dan pembiayaan.
c) Riset dan Pengembangan
Strategi: melakukan penelitian,
mengikuti kegiatan profesi dan mengikuti aktifitas peningkatan profesi serta
kegiatan pada organisasi profesi (American
School Counselor Association, 2005: 43).
4. Penyusunan Program Bimbingan dan
Konseling Komprehensif
Menurut Depdiknas (2007:220-223), penyusunan program bimbingan dan
konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen, atau kegiatan
mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan
program tersebut. Asesmen adalah aktivitas fondasi bagi pengembangan program
yang akuntabel (Gibson & Mitchell, 2008: 567). Kegiatan asesmen ini
meliputi (1) asesmen lingkungan, yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan
sekolah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana
pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan
pimpinan sekolah ; dan (2) asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik,
yang menyangkut peserta didik, seperti aspek fisik (kesehatan dan
keberfungsinya), kecerdasan, motif
belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya (pekerjaan,
jurusan, olah raga, seni, dan keagamaan), masalah-masalah yang dialami, dan kepribadian ;
atau tugas-tugas perkembangan sebagai landasan untuk memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling sekolah dapat disusun
secara makro untuk 3-5 tahun, messo 1 tahun dan mikro sebagai kegiatan
operasional dan untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus.
Berikut adalah struktur pengembangan program
berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik. Dalam merumuskan program, struktur dan isi atau materi program
ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan peserta
didik berdasarkan hasil penilaian kebutuhan di setiap sekolah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Media
dalam konseling antara lain adalah komputer dan perangkat audio visual.
komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam
proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan computer(internet) dapat
dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap
pengambilan keputusan pilihan karir.
Model bimbingan dan konseling Komprehensif terdapat tiga unsur dan
empat komponen. Tiga Unsur tersebut meliputi isi dari program, kerangka yang
organisatoris, dan sumber daya. Isi meliputi kemampuan siswa. Kerangka
mempunyai tiga komponen struktural (definisi, asumsi, dan dasar pemikiran) dan
empat komponen program (guidance
curriculum, individual planning, responsive services, and system support).
Unsur Sumber daya menyertakan personil, anggaran dana, dan mengimplementasikan
program. Bimbingan dan konseling komprehensif mempunyai komponen yang
menyertakan aktivitas dan tanggung-jawab dari semua yang terlibat dalam program
bimbingan dan konseling komprehensif (Cobia & Henderson, 2009: 61).
DAFTAR
PUSTAKA
Baggerly,
Jennifer. 2002. Practical Technological Applications to Promote Pedagogical
Principles and Active Learning in Counselor Education. Journal of Technology in
Counseling. Vol. 2_2.
Menanti, Asih.
2005. Konseling Indigenous. Makalah disampaikan pada Konvensi Nasional ABKIN di
Bandung 2005.
Pelling, Nadine.
2002. The Use Technology In Career Counseling. Journal of Technology in
Counseling. Vol. 2_2.
Sadiman, Arief.
Dkk. 2002. Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya.
Jakarta: Rajawali Press.
Sampson, James,
P. 2000. Using the Internet to Enchance Testing in Counseling. Journal of
Counseling and Development. V 78: 348-356.
Suyitno, Imam.
1997. Pemanfaatan Media dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing
(BIPA). Jurnal Sumber Belajar: Kajian Teori dan Aplikasi. 4 Nopember 1997.
Dryden, Gordon;
dan Voss, Jeanette; (1999), ”the Learning Revolution: to Change the Way the
World Learn”, the Learning Web, Torrence, USA, http://www.thelearningweb.net.
Casino Review, Welcome Bonus & Promo Code - Mapyro
BalasHapusCasino 보령 출장마사지 was founded in 2003 and it has since grown into a multi-media gaming hub 영주 출장샵 with over 대전광역 출장샵 150 different casino 파주 출장마사지 brands 전주 출장안마 and more than